Langsung ke konten utama

Chapter Review K.N Chaudhuri, Trade and Civilisation in The Indian Ocean : An Economic History from The Rise of Islam to 1750, (Cambridge : Cambridge University Press, 1989)

 

Bab 1 ini dari karya K.N. Chauduri ini, penelitiannya ini memfokuskan pada kebudayaan dan peran perdagangan ekonomi dalam jangka waktu yang panjang ketika teknologi belum berhasil  sepenuhnya mengubah struktur sosial dan keadaan  di Asia dan Eropa. Ia membahas beberapa hal kronologis mendasar di Samudera Hindia selama satu milenium tahun, kesatuan dan keragaman Samudera Hindia, hubungan antara waktu yang acak, peristiwa dengan stasioner waktu dan terutama peran perdagangan jarak jauh dalam proses integrasi ekonomi, budaya dan sosial. Secara garis besar setidaknya ada sebelas poin penting yang diuraikan olehnya dalam bab 1 ini. Antara lain uraian singkat tentang keadaan atau situasi pada periode tersebut; jalur-jalur perdagangan; negara, hukum dan lainnya; kekuatan laut; model jalur perdagangan jarak jauh; fungsi dan dampak dari perdagangan sebelum memasuki abad modern; peran budaya dalam perdagangan, kesatuan dan perbedaan yang ada di laut Hindia, identitas budaya; kelaparan, perang dan malapetaka. Semuanya diramu menjadi satu kesatuan kajian yang sifatya rumit dan kompleks.

 Kajian ini dimulai dari awal berkembangnya Islam di pertengahan abad ke 7 masehi hingga memasuki era modern . Kehadiran Islam saat itu sebagai sebuah agama telah membuka jalan kehidupan yang baru. Agama yang disiarkan melalui cara dagang, memperluas wilayah ekspansi perdagangan. Misi menyiarkan agama memperpanjang perjalanan para  penyiar melalui perdagangan. Terbukanya jalur dan jaringan perdagangan laut India, dengan sendirinya kemudian memberikan keuntungan tersendiri bagi para pedagang Cina dan pelaut Arab. Setelah memasuki era kolonialisme,pada periode ini diperkenalkan bentuk pertahanan militer yang dimotori  oleh Portugis. Aspek militer untuk perdagangan diperkenalkan dalam menaklukkan daerah-daerah tertentu untuk merebutkan dominasi ekonomi di tangan mereka yang kemudian diteruskan ke entitas komersial para pedagang di wilayah selanjutnya.  Dalam semua peradaban  Asia saat itu, dengan melonjaknya pedagang dari seluruh dunia, bankir menjadi suatu hal yang penting dalam kegiatan ekonomi ini. Dimana mereka menjadi perantara dalam mengkonversi kelebihan pertanian menjadi pendapatan negara.

Menurutnya, pembentukan Cina Tang dan kebangkitan Islam di wilayah Arab serta menyusulnya ekspansi menandai babak baru dalam sejarah Samudera Hindia. Baik China dan dunia Islam saat itu menjadi dua pusat ekonomi besar dan memainkan peran utama dalam membentuk sistem ekonomi Eurasia (melalui jalur perdagangan darat) dan Samudera Hindia (melalui rute perdagangan maritim). Seiring berjalannya baik rute darat atau laut, ada dua rantai emporia (kota-kota pesisir dan kota-kota kafilah), dan kota-kota besar yang disajikan tidak hanya pusat ekonomi, tetapi juga pusat budaya dan politik.

Pada perkembangannya kemudian aktifitas ini berdampak pada munculnya para intelektual dan ekspansionis (penjelajah) baru, yang dengan sendirinya turut ikut serta dalam menggerakkan aktifitas pelayaran di sekitar samudera Hindia yang pada juga memberikan sumbangsih pada perkembangan kebudayaan di wilayah tersebut.

              Para pedagang (merchants) memiliki peran sosial yang cukup besar. Mereka harus melakukan perjalanan, dengan mengedarkan barang-barang dagangan ke seluruh dunia melalui komunitas komersial yang terbangun dari organisasi perdagangan.  Kegiatan perdagangan jarak jauh, dalam lingkup yang besar, membentuk jaringan yang rumit dengan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Kelompok-kelompok yang terlibat biasanya berkumpul berdasarkan kesamaan ras, etnis atau agama, sehingga konflik-konflik sosial yang terjadi seringkali membawa ikon agama atau suku bangsa tertentu.

Pedagang disini memiliki defenisi umum wajib untuk melakukan perjalanan. Organisasi perdagangan yang mencerminkan skala jarak tersebut bisa memberikan kita gambaran bagaimana saat itu dunia memiliki mental masyarakat komersial. Setidaknya ada dua model perdagangan jarak jauh yang diperoleh, pertama para pedagang besar akan benar-benar mengikuti barang mereka hingga sampai ke pasar-pasar luar negeri dan yang kedua yakni para pedagang ini akan menggunakan mitra mereka di luar untuk memenuhi fungsi mereka, baik dengan menitipkan barang kepada agen maupun kargo yang mereka putuskan sendiri sesuai dengan keadaan permintaan pasar dan hukum yang ada.

Dimensi geografis perdagangan jarak jauh jelas terlihat daam korespondensi atau hubungan para pedagangan Kairo Genizah. Sebagai sesama anggota masyarakat di kota-kota yang terpisah jauh, Tunisia, Alexandria dn Fustat di Mesir serta Aden di pintu masuk ke Laut Merah memfasilitasi penjualan barang teman-teman mereka disana atas nama pemilik yang jauh. Kepercayaan antara pedagang dan keterikatan pada bank menjadi salah satu poin pentingnya. Ketika port perdagangan kehilangan reputasi ini  akan menjadi salah satu langkah buruk mereka karena akan kehilangan kepercayaan bank dalam artian mereka akan dihapus.

Berkembangnya aktivitas pelayaran, tumbuhnya aktifitas ekonomi melalui jalur laut ini tidak luput dengan munculnya pula bajak laut.  Tidak ada alasan yang pasti dan tepat mengapa pembajakan menjadi kegiatan komunal di setiap periode sejarah.  Bahkan dari periode politik kerajaan pun ini telah menjadi sesuatu yang membanggakan sendiri dam arti kedaulatan dan kekuasaan penegakan hukum tidak lagi memungkinkan pedagang asing aman dari tangan bajak laut. 

Selain itu gangguan-gangguan dari laut, kepentingan dari berbagai kerajaan juga tidak dapat dihindari dari munculnya berbagai konflik yang ada. Berbagai kerajaan dari Tunisia, Mesir, China dan lain-lain ikut berperan serta dalam meramaikan jalur perdanganan di Samudera Hindia. Beberapa dari mereka seringkali terdesak dan terusir dari rute pelayaran yang ada, karena adanya monopoli terhadap jalur perdagangan maupun bandar niaga. Meski seringkali diklaim bahwa laut Hindia ini didominasi oleh beberapa negara seperti Spanyol dan Portugis, namun sesungguhnya Samudera Hindia secara keseluruhan tidak dapat diklaim begitu saja oleh mereka. Samudera Hindia memiliki orientasi dan struktur yang kompleks dimana hampir seluruh negara ikut turut mengambil bagian dalam meramaikan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Naik turunnya port perdagangan di beberapa kota yang terletak di sekitar Laut Hindia ini tidak sama sekali independen diakibatkan oleh faktor politik. Ini bisa dilihat bagaimana kekuasaan maupuan pada situasi yang menguntungkan oleh para penguasa tidak bisa membela maupun melindungi para pedagang mereka terhadap resiko serangan di laut.

Perdagangan di Samudera Hindia dapat dikatakan sebagai sisi lain dari perkembangan perdagangan di Laut Mediterania. Laut Mediterania yang banyak terpusat di Venesia, lebih didominasi oleh para pedagang dan komunitas perdagangan Kristen yang sifatnya mungkin lebih homogen, sedangkan di Samudera Hindia, pedagang muslim lebih banyak memegang peran dan tersebar di berbagai wilayah perdagangan, meski kemudian mulai tercampur di awal abad 16 M oleh para pedagang Cina dan Eropa. 

Aktifitas pelayaran di laut serta pergerakan manusia antar samudera erat hubungannya dengan kegiatan perdagangan dan kehadiran pedagang sebagai agen perantara. Mereka berlayar dari satu pulau ke pulau yang lain dengan membawa komoditi khas masing-masing (kopi, beras,kain, keramik, rempah-rempah) dari satu daerah untuk di jual di daerah lainnya. Perjalanan mereka tidak hanya mengantarkan barang dagangan,interaksi yang terjadi antara para pedagang ini tidak jarang menimbulkan persinggungan-persinggungan kebudayaan yang kemudian meninggalkan pengaruhnya atau bahkan membentuk suatu sistem kebudayaan baru. Ada dua hal penting dalam membedakan model perdagangan pra modern dan setelahnya. Pada saat itu setidaknya ada dua fungsi pemenuhan yang esensial yang hanya bisa dicapai jika pedagang kooperatif. Pertama menciptakan pasar ekonomi atau kedua memusatkan sitem perpajakan. Negara pra modern tidak memiliki mekanisme kontrol yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Barang langkah dan komuditas mewah bisa dimiliki hanya dengan melalui perdagangaan.  Berbeda setelahnya, dimana setia komuditas yang langka selalu diusahakan untuk dimonopoli oleh satu pihak. Hal inilah yang menyebabkan masa ini dikenal dengan era kolonialisme.

Munculnya kota-kota pelabuhan seperti di Semenanjung Arab sebagai Aden dan Muscat dengan mengorbankan pusat potensial lainnya (Laut Merah)karena pedagang bisa berdagang di Aden melalui itu, mengakses pasar Jeddah tanpa harus berlayar ke Laut Merah yang dianggap pelanggaran teritori berbahaya karena banyaknya karang yang membuat akses ke port sangat sulit dan memakan waktu. Angin muson juga turut berpengaruh pada munculnya berbagai entrepot pelabuhan,turut menumbuhkan aktifitas-aktifitas di kota pesisir. Sebab para pedagang yang saat itu bergantung pada angin, ketika bersandar di pelabuhan menunggu datangnya angin muson dari barat mereka berdiam dan melakukan aktifitas ekonomi di dalamya. Pada proses inilah seringkali tidak hanya tukar menukar barang yang terjadi tetapi ada juga pertukaran budaya di dalamnya, semisal melakukan pernikahan dengan penduduk setempat.

Kegiatan perdagangan dan masyarakat pedagang seperti di atas tadi pada sepanjang rute kafilah dan rute jarak jauh (maritim) pada akhirnya memainkan peran penting dalam proses integrasi ekonomi, sosial dan budaya di Samudera Hindia selama jangka waktu yang panjang (dari abad ketujuh hingga abad kedelapan belas). Dalam rangka jaringan komersial antar benua, Chauduri memunculkan kemakmuran, kematian dan koneksi dari pusat-pusat kota besar di Eurasia dan Samudra Hindia. Masyarakat pedagang, para pedagang Muslim khususnya, yang melintasi perbatasan budaya dan geografis memainkan peran yang dominan dalam mengoperasikan jaringan perdagangan, serta menghubungkan berbagai peradaban dan masyarakat di Asia. Sangat jelas terlihat bagaimana konvensi perdagangan jarak jauh di Asia ini tumbuh makmur sebelum ekspansi Eropa jelas terlihat. Jauh melintasi lautan, perdagangan telah melibatkan perjalanan panjang, tidak hanya sebagai bajak laut, maupun penguasa yang tiran. Tapi yang paling tidak terduga bahwa laut itu sendiri telah menjadi bagian penting dalam proses ini. Bahwa gerakan prasejarah dan migrasi orang telah berlangsung dengan sempurna baik melalui laut maupun daratan. (Andi Malebbi)


tradisi akikah  atau syukuran atas kelahiran anak di Makassar. Tradisi ini hanya dilakukan oleh keluarga bangsawan Wajo dan Bone pasangan Andi Wahyudin dan Andi Tenripada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Adat di Sulawesi Selatan

Warisan hukum yang tertua di Indonesia adalah hukum adat , maka di Sulawesi Selatan inipun dikenal satu sistem adat yang disebut sistem pangngaderreng atau pangngadakkang . Sistem ini mengatur mereka hampir di seluruh aspek kehidupan. Mulai dari  adat-istiadat, politik, agama, sosial dan hukum. Sistem pangngaderreng ( pangngadakkang ) ini mengakar dalam hati tiap orang karena terlahir dari proses budaya yang panjang. Olehnya dalam penerapannya masyarakat menjalankannya karena kesadaran yang hadir dalam diri mereka, bukan karena suatu kewajiban atau paksaan. Orang Bugis-Makassar menaati aturan-aturan ini dan yang melanggarnya akan mendapat hukuman. Hukuman yang diberikanpun berbagai macam, ada yang mendapatkan semacam hukuman fisik dan moral sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka terhadap pangngaderreng. Ketaatan mereka terhadap panggaderreng dilandaskan pada siri na passé yang mereka pegang kokoh. Siri ini merupakan suatu perasaan malu yang sangat besar, yang mendorong ses

advokasi

1. Pengertian Advokasi Inggris: Advocacy = giving of public support to an idea, course of action or a belief. Definisi lama: bantuan hukum di persidangan Defenisi advokasi saat ini adalah : a. bantuan hukum b. penyuluhan hukum c. pemberdayaan hukum d. pendampingan masyarakat terhadap kebijakan public yang merugikan masyarakat Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan. Advokasi dapat berupa upaya hukum formal (litigasi) maupun di luar jalur hukum formal (nonlitigasi). Menurut Mansour Faqih, Alm., dkk, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental). Julie Stirling mendefinisikan advokasi sebagai serangkaian tindakan yang berproses atau kampanye yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain yang hasil akhirnya adalah untuk

Hukum Laut Amannagappa

Di dalam hukum laut dan pelayaran Amannna Gappa memuat dua puluh satu pasal, merupakan penyempurnaan dari Muhammad Ibnu Badwi yang ditulis ketika berada di Gresik. Adapun isi dari tiap-tiap pasal tersebut yaitu : Pasal Pertama Menjelaskan tentang sewa bagi orang-orang yang berlayar dan berdagang, antara lain seseorang yang berlayar atau berdagang dari Makassar Bugis, Paser, Sumbawa, Kaili Menyu Ace, Kedah, Kamboja, maka sewanya tujuh rial dari tiap-tiap seratusnya. Maka uang yang digunakan saat itu adalah rial merupakan mata uang yang juga dibawa oleh para pedagang. Barang-barang saat itu dari tiap jenisnya itu selalu dianggap 100 %, hal ini berarti bahwa orang-orang dahulu telah menerapkan sistem persenan dalam tiap kegiatan dagang. Selanjutnya, jika para pedagang naik perahu dari Aceh, Kedah, Kamboja menuju Malaka, ke Johor Tarapuo, Jakarta, Palembang, Aru, maka sewa dikenakan enam rial dari tiap seratus persen barang. Sementara itu jika orang naik perahu ke s