Langsung ke konten utama

Mata Air di Pulau Lanjukang, Pesona Pulau Terluar Makassar

Mengunjungi Pulau Lanjukang adalah salah satu pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Berangkat dari Penyeberangan Tradisional Paotere, dengan kapal Jolloro ke Pulau Lanjukang menghabiskan waktu kurang lebih 3 jam. Setiba disana, perjalanan panjang itu membuat kami terkesima dengan suguhan keindahan Pulau dan Alam Lanjukang yang sangat indah. Pulau ini, dilingkupi lautan berwarna zamrud, biru indah berkilau. Bertahta pasir putih, dengan hiasan pohon pinus, ketapang, kelapa hijau, dan pisang. Lanjukang, menjadi pulau yang selalu dirindukan untuk pulang. Ada yang membuat saya takut, jika keindahan ini dirusak oleh kurangnya pemahaman wisatawan maupun masyarakat dalam mendaur ulang atau memusnahkan sampah plastik. Sampah yang dibawa oleh wisatawan atau dagangan warga setempat untuk ditukar dengan beras atau air bersih. Keindahan Pulau Lanjukang ini yang saya sebut mata air kehidupan mereka. Karena keindahan ini, pulau ini menjadi tempat beristirahat bagi para nelayan atau pelancong. Tempat menunggu, menyempurnakan energi untuk perjalanan selanjutnya.

Potret anak-anak Pulau Lanjukang
Air bersih,tawar di Lanjukang merupakan kebutuhan yang sangat berharga bagi mereka. Air bersih sulit didapatkan di pulau. Termasuk di Lanjukang, masyarakat pulau harus membeli air bersih di Kota Makassar atau menadah air hujan yang juga sekat. Keseharian masyarakat pulau, sangat terbatas untuk bisa mendapatkan air minum yang layak. 

Amir (baju biru), Aisyah (baju kuning) dan Hafidzah (baju merah),
 Anak-anak masa depan Pulau Lanjukang

Sebab itu, juga banyak wisatawan, membawa air galon atau air kemasan, jika mereka berencana untuk ke pulau ini. Namun,yang akan menjadi masalah selanjutnya adalah limbah plastik ini, harus diapakan?. Tegakah kita, membuat Pulau ini kehilangan mata airnya?Kami melihat karena belum adanya fasilitas air bersih dan kesehatan yang baik, ini yang menjadi salah satu pemicu beberapa masyarakat Pulau Lanjukang bertubuh pendek dan bungkuk. Fasilitas kesehatan yang tidak ada, imunisasi bagi anak-anak masih bisa dihitung jari yang bisa mendapatkannya.  Akses pendidikan pun terbatas, anak-anak pulau Lanjukang, harus ke Pulau Lumu-Lumu untuk sekolah, ini bisa ditempuh 45 menit naik kapal Jolloro jika angin tidak kencang. 

Kapal yang biasa digunakan para pencari telur ikan Terbang (Tarowani)
kapal ini sedang berlabuh di pesisir timur Pulau Lanjukang

Mercusuar Pulau Lanjukang, nampak kayu kayu mati terdampar yang beberapa juga adalah pohon tumbang dari Pulau Lanjukang akibat abrasi

Siapapun yang kembali ke Pulau ini, bawalah oleh oleh yang baik dan sehat untuk mereka dan alam disana. Anak-anak dan masyarakat pulau membutuhkan fasilitas listrik, fasilitas belajar, fasilitas penyulingan air bersih, fasilitas pengolahan sampah, dan keterampilan yang bisa menjadi buah tangan bagi wisatawan. Jikalau kita pintar, tentulah kita peduli dengan lingkungan dan kehidupan mereka. Karena kita manusia pintar, tentulah sikap kita akan lebih baik daripada dengan makhluk lainnya. Menjaga Lanjukang, berarti menyelamatkan kehidupan, menyelamatkan mata air dan pesona pulau terluar Makassar. (Andi Malebbi)







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Adat di Sulawesi Selatan

Warisan hukum yang tertua di Indonesia adalah hukum adat , maka di Sulawesi Selatan inipun dikenal satu sistem adat yang disebut sistem pangngaderreng atau pangngadakkang . Sistem ini mengatur mereka hampir di seluruh aspek kehidupan. Mulai dari  adat-istiadat, politik, agama, sosial dan hukum. Sistem pangngaderreng ( pangngadakkang ) ini mengakar dalam hati tiap orang karena terlahir dari proses budaya yang panjang. Olehnya dalam penerapannya masyarakat menjalankannya karena kesadaran yang hadir dalam diri mereka, bukan karena suatu kewajiban atau paksaan. Orang Bugis-Makassar menaati aturan-aturan ini dan yang melanggarnya akan mendapat hukuman. Hukuman yang diberikanpun berbagai macam, ada yang mendapatkan semacam hukuman fisik dan moral sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka terhadap pangngaderreng. Ketaatan mereka terhadap panggaderreng dilandaskan pada siri na passé yang mereka pegang kokoh. Siri ini merupakan suatu perasaan malu yang sangat besar, yang mendorong ses

advokasi

1. Pengertian Advokasi Inggris: Advocacy = giving of public support to an idea, course of action or a belief. Definisi lama: bantuan hukum di persidangan Defenisi advokasi saat ini adalah : a. bantuan hukum b. penyuluhan hukum c. pemberdayaan hukum d. pendampingan masyarakat terhadap kebijakan public yang merugikan masyarakat Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan. Advokasi dapat berupa upaya hukum formal (litigasi) maupun di luar jalur hukum formal (nonlitigasi). Menurut Mansour Faqih, Alm., dkk, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental). Julie Stirling mendefinisikan advokasi sebagai serangkaian tindakan yang berproses atau kampanye yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain yang hasil akhirnya adalah untuk

Hukum Laut Amannagappa

Di dalam hukum laut dan pelayaran Amannna Gappa memuat dua puluh satu pasal, merupakan penyempurnaan dari Muhammad Ibnu Badwi yang ditulis ketika berada di Gresik. Adapun isi dari tiap-tiap pasal tersebut yaitu : Pasal Pertama Menjelaskan tentang sewa bagi orang-orang yang berlayar dan berdagang, antara lain seseorang yang berlayar atau berdagang dari Makassar Bugis, Paser, Sumbawa, Kaili Menyu Ace, Kedah, Kamboja, maka sewanya tujuh rial dari tiap-tiap seratusnya. Maka uang yang digunakan saat itu adalah rial merupakan mata uang yang juga dibawa oleh para pedagang. Barang-barang saat itu dari tiap jenisnya itu selalu dianggap 100 %, hal ini berarti bahwa orang-orang dahulu telah menerapkan sistem persenan dalam tiap kegiatan dagang. Selanjutnya, jika para pedagang naik perahu dari Aceh, Kedah, Kamboja menuju Malaka, ke Johor Tarapuo, Jakarta, Palembang, Aru, maka sewa dikenakan enam rial dari tiap seratus persen barang. Sementara itu jika orang naik perahu ke s