Langsung ke konten utama

Teori-teori kebudayaan


Teori-teori kebudayaan di Indonesia
1. Teori-teori kebudayaan di Indonesia
Teori evolusi kebudayaan, terutama teori evolusi keluarga dari JJ. Bechofen, juga diterapkan terhadap aneka warna kebudayaan Indonesia oleh ahli Antropologi Belanda G.A Wilken (1847- 1891). Karangan-karangannya yang pertama sudah terbit sewaktu ia menjabat sebagai pegawai pangreh praja, yaitu mengenai sewa tanah dan mengenai adat pemberian nama di Minahasa (Wiklken 1873-1875), karangan etnoigrafi singkat dari pulau Baru(1875-a), tepi juga karangan-karangan teori tentang evolusi perkawinan dan keluarga berjudul Over de primitive Vormen van het huwelijk en de Oosprong van het Gezin (1880-1881), dalam karangannya yang terakhir ia menerangkan tingkat-tingkat evolusi bechofen mengenai promiskuitas, matriathhat, patriarkhat, dan keluarga parental yang terurai di atas, dengan banyak bahan contoh yang di ambil terutama dari Indonesia.
Karangannya sesudah itu pada umumnya bersifat teori dan berpusat pada bahan-bahan etnogafi yang luas dari daerah kebudayan Indonesia. Dengan demikian ia merumuskan tentang sejumlah ilmu kebudayaan dan kemasyrakatannya, misalnya tentang teknomini (Wilken 1875), tentang hakekat maskawin, yang menurut Wilken pada mulanya merupakan alat untuk mengandakan perdamaian antara pengantin pria dan keluaga penganti wanita setelah melakukan kawin lari.
2. Teori evolusi kebudayaan L.H Mogan
Lewis H. Mogan (1818-1881) mula-mula adalah sorang ahli hukum yang lama tinggal di suku indian Iroquois di daerah ulu sungai St. Lawrence dan isebelah selatan sungai-sungai Ontario dan Erie ( negara bagian New York )sebagai pengaca orang-orang indian dalam soal-soal mengeni tanah. Dengan demikian ia mendapat mendapat pengetahunan tentang kebudayan orang-orang Indian.karangan etnografinya yang pertama terbit dalam tuhun 1851, berjudul league of the Ho-de-no-Sau-nie or Iroquois.
Karangan-karangan nya tentang seorang Iroquis tyerutama terpusat kepada soal-soal susunan kemasyarakatan dan sistem kekerabatan, dan dalam hal ini Mogan telah menyumbangkan yang terbesarkepda ilmu antropologi pada umumnya. Dalam memperhatikan sistem kekerabatab itu mogan Mogan mendapatkan cara untuk mengupas sistem kekerabatan dari semua suku bangsa di dunia yang jumlahnya beri-ribu itu, yang masing-msing sangat berbeda bentuknya.
Didasarkan gejala kesejajaran yang seringkali ada di antara sistem istilah kekerabatan (system of kinshipterminilogi) dan kekerabatan (kiship system). Menunjukan banyak banyak indifidu , yaitu Ayah, semua keluaga ayah, dan dan semua keluaga ibu. Menunjukan seorang individu saja yaitu ayah. Bahwa ayah dan saudara ayah dalam sistem Iroquis itu disebut dengan satu istilah disebabkan karena sikap orang, dan juga mungkin hak-hak dan kewajiban orang tehadap ayah itu sama.
Sebaliknya bahwa ayah dan saudara ayah disebut dengan sebutan yang berlainan, disebabkan karena sikap, hak-hak dan kewajiban terhadap ayah dan saudara pria itu berbeda pula. Karena hasilnya rupa-rupanya memuaskan, maka Morgan menyabarkan angket itu di luar Amerika serikat pada berbagai suku bangsa lain di dunia melalui lembaga Smithsonian Institute, antara lain karna ia mempunyai hubungan dan pengaruh yang luas, dan ia berhasil mengumpulkan seratus tiga pulu sembilan istilah kekerabatan yang berasal dari seluruh dunia.
Menurut Morgan, masyarakat dari semua bangsa di dunia sudah tapi menyelesaikan proses evolusi melalui delapan tingkat evolusi sebagai berikut :
1. Zaman Liar Tua, yaitu zaman sejak adanya manusia sampaiemukan api, dalam zaman ini manusia hidup dari meramu, mencari akar-akar dan tumbuhan-tumbuha liar.
2. Zaman Liar Madia, yaitu zaman sejak menemukan api, sampai ia menemukan senjata busur panah, dalam zaman ini manusia mulai merobah hidupnya dari meramu menjadi pencari ikan disungai-sungai atau menjadi pemburu.
3. Zaman Liar Muda,yaiu zaman sejak manusia mengenal busur panah, mendapat kepandaian membuat barang-barang tembikar , padan zama nin mat pemcarian nya masih pemburu.
4. Zaman Barbar Tua, yaitu zaman sejak manusia menemukan kepandaian membuat tembikar sampai ia mulai berternak atau bercocok tanan.
5. Zaman Barbar Madya, yaitu zaman sejak manusia berternak dan bercocok tanam sampai ia pandai membuat benda-benda dari logam.
6. Zaman Barbar Muda, yaitu zaman sejak menemukan kepandaian membuat benda-benda dari logam, sampai ia mengenal tulisan.
7. Zaman peradapan purba.
8. Zaman Peradapan Masakini.
Teori Morgan dapat acaman yang sangat keras dari para ahli Antropologi dari negara Inggris dan Amerika Serikat pada awal abd ke-20 ini, dan walaupun demikian ia seorang warga Amerika yang mempunyai ilmu pengetahuan yang luas mengenai kehidupan masyarakat dan kebudayaan Indian penduduk pribumi Amerika, ia tidak dianggap sebagai pendekar ilmu Antropologi Amerika. Teori Morgan menjadi terkenal dikalangan cendikiawan komunis berkat F. Engels, yang sebagai pengarang yang bergaya lancar, telah befungsi membuat populer gagasan-gagasan Marx yang sering terlalu ilmiah sifatnya itu. Ia pernah membuat buku kecil asal mula dan evolusi keluaga, hukum waris, hak milik pribadi, dan organisasi negara dan buku yang berjudul der insprung derm familie, des prifatseigenthums und der Staats (1884 ) itu, yang ditulis dengan gaya bahasa yang sangat ancar daneanak dibaca, sebenasny tidak lain dari ikhtiar dari gagasan-gagasan Morgan mengenai soal-soal yang sama dalam buku nya Acient Sosiety (1877).
3. Teori Evolusi Religi E.B. Tylor
Edward B. Tylor (1832-2927) adalah orang Inggris yang mula-mula mendapatkan pendaidikan dalam kesusateraan san nperdapan yunani dan rum klasik, dan baru kemudian tertarik dengan ilmu arkeologi. Sebagai orang yang dianggap memiliki kemahiran ilmu arkeologi, dalam tahun 1856 ia turut dengan suatu exspedisi, Inggris untuk menggali benda-benda arkeologi di mexiko.dari karangan-karangan itu, terutam dari yang tebalnya dua jilid berjudul Resekches into the Early History of Mankind (1871), tampak pendirianya cara penganut cara berfikir Evolusionisme. Menurut uraian sendiri, seorang ahli antropologi bertujuan mempelajari sebanyak mungkin kebudayaan beraneka ragam di dunia, mencari unsur-unsur yang sama dalam kebudayaan itu, dan kemudian mengklaskannya berdasar unsur-unsur persaman itu sedemikian rupa, kemudian nampak seajarah evolusi kebudayaan manusia itu dari satu tinggkat ke tingkat yang lain.
Asl mula religi adalah kesadaran manusia akan adanya jiwa. Kesadaran akan faham jiwa itu di sebabkan karena dua hal, yaitu :
1. Perbedaan yang tampak terhadap manusia antara hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati. Artinya hidup, suatu organismae pda satu saat bergerak-gerak, artinya hidup, tetapi tidak lama kemudian organisme itu tidak bergerak lagi. Artinya mati. Maka manusia sadar akan kekuatan yang menyababkan gerak itu, yaitu jiwa.
2. Perisiwa Mimpi. Dalam mimpi manusia melihat dirinya berada di tempat-tempat lain (bukan ditempat ia sedang tidur). Maka manusia mulai membedakan antara tubuh jasmaninya yang ada ditempat tidur, dan suatu yang lain pada dirinya yang pergi ke tempat-tempat lain. Bagian lain itulah.
Sifat abstrak dari jiwa itu menimbulkan keyakinan pada manusia bahwa jiwa tetap hidup langsung, lepas dari jasmaninya.Alam semesta penuh dengan jiwa-jiwa yang merdeka itu, yang oleh Tylor tidak disebut soul, atau jiwa lagi, tetapi diserbut spirit9makluk alus atau roh). Dengan demikian piukiran manusia telah mentranformasikan kesadarannya akan adanya jiwa menjadi keyakinan kepada mahluk-mahluk hulus. Pada tingkat tertua dalam evolusi religi, manusia percaya bahwa makluk-makluk halus itu yang menempati alam sekeliling tempat tinggalnya.
4. Teori J.G. Frazer mengenai ilmu Gaib dan Religi
J.G. Frazer (1854-1941) adalah ahli fulklor Inggris yang juga banyak meggunakan bahan etnokrafi dalam karya-karyanya, dan yang karena itu dapat kita anggap juga salah seorang tokohilmu antropologi. Diantara karangannya mengenai fulklor yang tidak terbilang banyaknya ada dua buah yang penting, yang mengandung asal mula dan evoludi ilmu gaib dan religi. Yaitu totemism and Exsogami (1910) uang terdiri dari empat jilid, dan karya rasa yang berjudul The Golden Bough 1911-1913), yang terdiri dari dua belas bab.
Teori Frazer mengenai asal-mula limu gaib dan religi itu dapat diringakas sebagai berikut : manusia memecahkan soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuannya, tetapi akal dan sistem pengetahuan itu ada batasnya. Soal-soal hidap yang tidak dapat di pecahkan dengan akal dipecahkannya dengan megic,alam gaib. Menurut Frazer, megic adalah semua tindakan manusia (abstensi dari tindakan ) untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan yang ada di dalam alam, serta seluruh komplek anggapan yang ada di belakang nya. Mencari hubungan dengan makluk-makluk halus itu timbulah religi.
Ilmu gaib ialah segala sistem tingkah laku dan sikap manusia untuk mencapai duatu maksut dengan menguasai dan mempergunakan kekuatan-kekuatan dan kaidah –kaidah gaip yang ada di dalam alam. Sebaliknya religi adalah segala sistem tingkah laku manusia untuk mencapai suatu maksud dengan cara menyadarkan diri kepada kemuan dankekuasan kepada makluk halus seperti roh-roh, dewa-dewa sebagainya, yang menempati alam.

Oleh
A.LILI EVITA
Nim: F811 082 66

Jurusan Ilmu Sejarah
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Hasanuddin

Komentar

  1. Mbak punya buku tentang teori2 kebudayaan?
    Suwun saya dr blora jateng

    BalasHapus
  2. Slot Machines | Casino Gambling
    Slot e sport Machines are a very popular form 토토 사이트 직원 모집 of gambling 먹튀사이트 조회 in the online 온카판 gambling industry. They are most 마틴 게일 widely known as video slots and video

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Adat di Sulawesi Selatan

Warisan hukum yang tertua di Indonesia adalah hukum adat , maka di Sulawesi Selatan inipun dikenal satu sistem adat yang disebut sistem pangngaderreng atau pangngadakkang . Sistem ini mengatur mereka hampir di seluruh aspek kehidupan. Mulai dari  adat-istiadat, politik, agama, sosial dan hukum. Sistem pangngaderreng ( pangngadakkang ) ini mengakar dalam hati tiap orang karena terlahir dari proses budaya yang panjang. Olehnya dalam penerapannya masyarakat menjalankannya karena kesadaran yang hadir dalam diri mereka, bukan karena suatu kewajiban atau paksaan. Orang Bugis-Makassar menaati aturan-aturan ini dan yang melanggarnya akan mendapat hukuman. Hukuman yang diberikanpun berbagai macam, ada yang mendapatkan semacam hukuman fisik dan moral sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka terhadap pangngaderreng. Ketaatan mereka terhadap panggaderreng dilandaskan pada siri na passé yang mereka pegang kokoh. Siri ini merupakan suatu perasaan malu yang sangat besar, yang mendorong ses

advokasi

1. Pengertian Advokasi Inggris: Advocacy = giving of public support to an idea, course of action or a belief. Definisi lama: bantuan hukum di persidangan Defenisi advokasi saat ini adalah : a. bantuan hukum b. penyuluhan hukum c. pemberdayaan hukum d. pendampingan masyarakat terhadap kebijakan public yang merugikan masyarakat Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan. Advokasi dapat berupa upaya hukum formal (litigasi) maupun di luar jalur hukum formal (nonlitigasi). Menurut Mansour Faqih, Alm., dkk, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental). Julie Stirling mendefinisikan advokasi sebagai serangkaian tindakan yang berproses atau kampanye yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain yang hasil akhirnya adalah untuk

Hukum Laut Amannagappa

Di dalam hukum laut dan pelayaran Amannna Gappa memuat dua puluh satu pasal, merupakan penyempurnaan dari Muhammad Ibnu Badwi yang ditulis ketika berada di Gresik. Adapun isi dari tiap-tiap pasal tersebut yaitu : Pasal Pertama Menjelaskan tentang sewa bagi orang-orang yang berlayar dan berdagang, antara lain seseorang yang berlayar atau berdagang dari Makassar Bugis, Paser, Sumbawa, Kaili Menyu Ace, Kedah, Kamboja, maka sewanya tujuh rial dari tiap-tiap seratusnya. Maka uang yang digunakan saat itu adalah rial merupakan mata uang yang juga dibawa oleh para pedagang. Barang-barang saat itu dari tiap jenisnya itu selalu dianggap 100 %, hal ini berarti bahwa orang-orang dahulu telah menerapkan sistem persenan dalam tiap kegiatan dagang. Selanjutnya, jika para pedagang naik perahu dari Aceh, Kedah, Kamboja menuju Malaka, ke Johor Tarapuo, Jakarta, Palembang, Aru, maka sewa dikenakan enam rial dari tiap seratus persen barang. Sementara itu jika orang naik perahu ke s