Langsung ke konten utama

Gerah di 2023


Malam malam yang gerah,

Segerah politik hari ini,

Petaka yang disebabkan oleh keabaian,

dan pengetahuan yang dangkal.


Mengomeli diri sendiri,

karena kedunguan yang dipelihara,

Ketakutan adalah awal dari musibah

Dikira diri ini hebat,bisa bersembunyi dari rasa gerah.

Tapi ternyata, kita sudah lama menjadi objek para hunter.


Kita sudah lama menjadi dingin dengan sesuatu hal.

Sekarang,rasanya sulit menjadi dingin dingin saja.

Karena senyatanya kita semua sedang gerah dan geram.


Gerah dengan cuaca,

Geram dengan politik yang membuat gerah,

Mau dibawa kemana bahtera ini tah?

Pelan pelan saja Pak Sopir....

Bumi ini dipijak, ah gerahnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Adat di Sulawesi Selatan

Warisan hukum yang tertua di Indonesia adalah hukum adat , maka di Sulawesi Selatan inipun dikenal satu sistem adat yang disebut sistem pangngaderreng atau pangngadakkang . Sistem ini mengatur mereka hampir di seluruh aspek kehidupan. Mulai dari  adat-istiadat, politik, agama, sosial dan hukum. Sistem pangngaderreng ( pangngadakkang ) ini mengakar dalam hati tiap orang karena terlahir dari proses budaya yang panjang. Olehnya dalam penerapannya masyarakat menjalankannya karena kesadaran yang hadir dalam diri mereka, bukan karena suatu kewajiban atau paksaan. Orang Bugis-Makassar menaati aturan-aturan ini dan yang melanggarnya akan mendapat hukuman. Hukuman yang diberikanpun berbagai macam, ada yang mendapatkan semacam hukuman fisik dan moral sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka terhadap pangngaderreng. Ketaatan mereka terhadap panggaderreng dilandaskan pada siri na passé yang mereka pegang kokoh. Siri ini merupakan suatu perasaan malu yang sangat besar, yang mendorong...

Sejarah dan Politik: Dua Proses yang Tak Pernah Sepenuhnya Terpisah

Dalam diskursus akademik, sejarah dan politik kerap dipandang sebagai dua ranah yang berbeda. Sejarah diposisikan sebagai rekaman objektif masa lalu, sementara politik dilihat sebagai arena kekuasaan yang sarat kepentingan. Namun, dalam praktiknya, batas antara keduanya sering kali kabur. Sejarah tidak hanya mencatat apa yang terjadi, melainkan juga dipilih, dikonstruksi, dan dikisahkan berdasarkan kepentingan tertentu yang tidak jarang merupakan kepentingan politik. Michel Foucault dalam karyanya Power/Knowledge (1980) menyatakan bahwa pengetahuan selalu terkait dengan relasi kuasa. Dalam konteks ini, sejarah sebagai bentuk pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari kepentingan-kepentingan politik yang membentuknya. Narasi sejarah yang dominan sering kali mencerminkan suara pihak yang berkuasa, sementara narasi alternatif yang tidak sejalan dengan kepentingan politik akan diredam, diabaikan, atau bahkan dihapus dari ingatan kolektif. Hal ini ditegaskan pula oleh Hayden White (1973), y...

Hukum Laut Amannagappa

Di dalam hukum laut dan pelayaran Amannna Gappa memuat dua puluh satu pasal, merupakan penyempurnaan dari Muhammad Ibnu Badwi yang ditulis ketika berada di Gresik. Adapun isi dari tiap-tiap pasal tersebut yaitu : Pasal Pertama Menjelaskan tentang sewa bagi orang-orang yang berlayar dan berdagang, antara lain seseorang yang berlayar atau berdagang dari Makassar Bugis, Paser, Sumbawa, Kaili Menyu Ace, Kedah, Kamboja, maka sewanya tujuh rial dari tiap-tiap seratusnya. Maka uang yang digunakan saat itu adalah rial merupakan mata uang yang juga dibawa oleh para pedagang. Barang-barang saat itu dari tiap jenisnya itu selalu dianggap 100 %, hal ini berarti bahwa orang-orang dahulu telah menerapkan sistem persenan dalam tiap kegiatan dagang. Selanjutnya, jika para pedagang naik perahu dari Aceh, Kedah, Kamboja menuju Malaka, ke Johor Tarapuo, Jakarta, Palembang, Aru, maka sewa dikenakan enam rial dari tiap seratus persen barang. Sementara itu jika orang naik perahu ke s...