Langsung ke konten utama

Georg G. Iggers, Historiography in the Twentieth Century: From Scientific Objectivity to the Postmodern Challenge

 Review Chapter 1, Classical Historicism as a Model for Historical Scholarship, hlm 23-30. 

Buku: Georg G. Iggers, Historiography in the Twentieth Century: From Scientific Objectivity to the Postmodern Challenge (Wesleyan University Press, 1997).

1. Ringkasan Isi Bab

Pada awal abad ke-19, dunia Barat menyaksikan transformasi besar dalam cara sejarah diteliti, ditulis, dan diajarkan. Iggers menjelaskan bahwa sebelum periode ini, penulisan sejarah didominasi oleh dua tradisi: yang bercorak antiquarian-ilmiah[1] dan yang bercorak sastra. Keduanya kemudian dipadukan dalam disiplin sejarah modern yang berpusat di universitas-universitas Jerman, terutama Universitas Berlin yang lahir dari reformasi Wilhelm von Humboldt.

Tokoh sentral dalam bab ini adalah Leopold von Ranke, yang mengusung sejarah sebagai disiplin ilmiah berbasis penelitian arsip dan kritik filologis. Ranke menekankan objektivitas sejarah dengan semboyan terkenalnya, “menunjukkan bagaimana sesuatu benar-benar terjadi.” Ia memperkenalkan seminar sebagai metode pelatihan kritis sejarawan, yang kemudian diadopsi luas di universitas Jerman dan menjadi standar profesionalisasi sejarah.

Namun, objektivitas ilmiah ini tetap sarat dengan asumsi politik dan religius. Ranke melihat sejarah sebagai manifestasi kehendak Tuhan dan menekankan sentralitas negara sebagai “energi moral.” Historisisme klasik yang ia bangun tidak hanya menjadi model ilmiah, tetapi juga sarana legitimasi bagi tatanan politik yang ada.

Iggers juga membahas bagaimana profesionalisasi sejarah menyebar ke negara lain seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Jepang. Meski demikian, ada perbedaan tradisi: sejarawan Prancis seperti Michelet atau Tocqueville lebih terbuka pada masalah sosial, sedangkan di Jerman fokusnya lebih sempit pada politik dan diplomasi. Profesionalisasi ini membawa historiografi semakin ilmiah, namun juga semakin ideologis, dengan arsip yang digunakan untuk memperkuat identitas nasional dan kepentingan kelas tertentu.

Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, historisisme menghadapi krisis. Para pemikir seperti Troeltsch menilai bahwa historisisme justru menyingkap relativitas nilai dan kehilangan relevansinya dengan kehidupan publik. Dengan demikian, hubungan erat antara Wissenschaft (ilmu) dan Bildung (pendidikan humanistik) yang menjadi dasar historiografi klasik perlahan memudar.[2]

2. Analisis Kritis

Bab ini menunjukkan dengan jelas bagaimana sejarah sebagai disiplin akademik modern dibangun dengan semangat ilmiah, tetapi tidak pernah sepenuhnya netral. Iggers menyoroti paradoks, di satu sisi Ranke menolak nilai dan metafisika, di sisi lain karyanya sarat asumsi etis dan politik yang justru mendukung tatanan konservatif Prusia.

Iggers menunjukkan bahwa meskipun sejarah modern sejak Ranke dibangun atas dasar klaim objektivitas ilmiah, ia tidak pernah sepenuhnya netral. Ranke sendiri menolak filsafat spekulatif maupun penilaian moral eksplisit, dan menekankan bahwa sejarawan harus menulis sejarah “apa adanya”. Namun, dalam praktiknya, pilihan tema dan sudut pandangnya sarat dengan asumsi etis dan politik. Fokus Ranke pada sejarah negara, diplomasi, dan elite politik secara tidak langsung mendukung tatanan konservatif Prusia pada masanya. Hal ini menyingkap paradoks: di satu sisi Ranke menolak nilai dan metafisika, tetapi di sisi lain karyanya justru mencerminkan nilai-nilai tertentu yang berpihak pada stabilitas politik dan konservatisme. Dengan demikian, Iggers menekankan bahwa sejak awal, historiografi modern mengandung ketegangan antara klaim netralitas ilmiah dan kenyataan bahwa ia selalu dibentuk oleh konteks sosial-politik.

Kekuatan bab ini terletak pada pemetaan komprehensif, Iggers berhasil menelusuri hubungan antara profesionalisasi akademis, politik nasional, dan perkembangan metode ilmiah. Namun, bab ini masih berfokus terutama pada tradisi Eropa (khususnya Jerman dan Prancis), sehingga konteks historiografi non-Barat kurang terwakili. Hal ini bisa dipahami karena memang tujuan Iggers adalah melacak akar historiografi modern Barat.

3. Keterkaitan / Refleksi

Bagi pembaca masa kini, bab ini relevan karena membuka kesadaran bahwa objektivitas ilmiah dalam sejarah selalu terkait dengan konteks sosial-politik. Apa yang tampak sebagai “ilmiah” sebenarnya sering kali menyimpan bias ideologis. Dalam konteks Indonesia misalnya, penulisan sejarah Orde Baru banyak dipengaruhi oleh kepentingan negara, mirip dengan cara Ranke dan sejarawan abad ke-19 menghubungkan historiografi dengan legitimasi politik.

Selain itu, pemaparan Iggers memperlihatkan bahwa historiografi selalu bergerak antara tuntutan akademik dan tanggung jawab sosial. Ini memberi landasan bagi mahasiswa sejarah untuk kritis terhadap sumber, metodologi, sekaligus memahami posisi sosial dan politik dari penulis sejarah. Selain itu, yang tidak kalah penting dari sekedar informasi atau peristiwa sejarah yang dituliskan adalah apakah tulisan tersebut memiliki nilai dan makna penting bagi pembentukan moral masyarakat.

4. Kesimpulan

Chapter 1 dari buku Iggers memperkenalkan historisisme klasik sebagai pondasi historiografi modern yang ilmiah, kritis terhadap sumber, tetapi sekaligus sarat dengan ideologi. Ranke menjadi model profesionalisasi sejarawan abad ke-19, namun model ini pula yang kemudian memunculkan “krisis historisisme” di awal abad ke-20. Bab ini penting karena memperlihatkan bahwa sejarah bukan hanya pencarian kebenaran objektif, tetapi juga bagian dari pembentukan identitas sosial dan politik.



[1] antiquarian berasal dari kata antiquity (kuno), artinya minat terhadap benda, catatan, atau peninggalan masa lalu. Tradisi antiquarian-ilmiah berfokus pada pengumpulan, deskripsi, dan katalogisasi data sejarah seperti prasasti, dokumen, silsilah, koin, naskah, atau artefak kuno. Disebut “ilmiah” karena ada usaha sistematis untuk mengumpulkan bukti dan mendokumentasikan secara teliti.

[2] Pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, historisisme klasik yang sebelumnya dominan mulai menghadapi krisis. Jika pada masa Leopold von Ranke sejarah dipahami bukan hanya sebagai ilmu (Wissenschaft), tetapi juga sebagai sarana pendidikan humanistik (Bildung) untuk membentuk watak dan identitas bangsa, maka pada periode ini peran tersebut mulai dipertanyakan. Pemikir seperti Ernst Troeltsch menilai bahwa historisisme justru menyingkap relativitas nilai setiap gagasan dan kebudayaan hanya bermakna dalam konteks sejarahnya masing-masing, sehingga tidak ada lagi pegangan moral atau kebenaran universal yang bisa ditarik dari sejarah. Akibatnya, sejarah kehilangan relevansinya dengan kehidupan publik dan cenderung terjebak dalam ranah akademis yang sempit. Hubungan erat antara ilmu dan pendidikan humanistik yang menjadi fondasi historiografi klasik pun perlahan memudar, membuat sejarah tampak dingin, netral, dan jauh dari fungsi pembentukan nilai bagi masyarakat modern. Sejarah kehilangan makna dan nilanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Adat di Sulawesi Selatan

Warisan hukum yang tertua di Indonesia adalah hukum adat , maka di Sulawesi Selatan inipun dikenal satu sistem adat yang disebut sistem pangngaderreng atau pangngadakkang . Sistem ini mengatur mereka hampir di seluruh aspek kehidupan. Mulai dari  adat-istiadat, politik, agama, sosial dan hukum. Sistem pangngaderreng ( pangngadakkang ) ini mengakar dalam hati tiap orang karena terlahir dari proses budaya yang panjang. Olehnya dalam penerapannya masyarakat menjalankannya karena kesadaran yang hadir dalam diri mereka, bukan karena suatu kewajiban atau paksaan. Orang Bugis-Makassar menaati aturan-aturan ini dan yang melanggarnya akan mendapat hukuman. Hukuman yang diberikanpun berbagai macam, ada yang mendapatkan semacam hukuman fisik dan moral sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka terhadap pangngaderreng. Ketaatan mereka terhadap panggaderreng dilandaskan pada siri na passé yang mereka pegang kokoh. Siri ini merupakan suatu perasaan malu yang sangat besar, yang mendorong...

Sejarah dan Politik: Dua Proses yang Tak Pernah Sepenuhnya Terpisah

Dalam diskursus akademik, sejarah dan politik kerap dipandang sebagai dua ranah yang berbeda. Sejarah diposisikan sebagai rekaman objektif masa lalu, sementara politik dilihat sebagai arena kekuasaan yang sarat kepentingan. Namun, dalam praktiknya, batas antara keduanya sering kali kabur. Sejarah tidak hanya mencatat apa yang terjadi, melainkan juga dipilih, dikonstruksi, dan dikisahkan berdasarkan kepentingan tertentu yang tidak jarang merupakan kepentingan politik. Michel Foucault dalam karyanya Power/Knowledge (1980) menyatakan bahwa pengetahuan selalu terkait dengan relasi kuasa. Dalam konteks ini, sejarah sebagai bentuk pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari kepentingan-kepentingan politik yang membentuknya. Narasi sejarah yang dominan sering kali mencerminkan suara pihak yang berkuasa, sementara narasi alternatif yang tidak sejalan dengan kepentingan politik akan diredam, diabaikan, atau bahkan dihapus dari ingatan kolektif. Hal ini ditegaskan pula oleh Hayden White (1973), y...

Hukum Laut Amannagappa

Di dalam hukum laut dan pelayaran Amannna Gappa memuat dua puluh satu pasal, merupakan penyempurnaan dari Muhammad Ibnu Badwi yang ditulis ketika berada di Gresik. Adapun isi dari tiap-tiap pasal tersebut yaitu : Pasal Pertama Menjelaskan tentang sewa bagi orang-orang yang berlayar dan berdagang, antara lain seseorang yang berlayar atau berdagang dari Makassar Bugis, Paser, Sumbawa, Kaili Menyu Ace, Kedah, Kamboja, maka sewanya tujuh rial dari tiap-tiap seratusnya. Maka uang yang digunakan saat itu adalah rial merupakan mata uang yang juga dibawa oleh para pedagang. Barang-barang saat itu dari tiap jenisnya itu selalu dianggap 100 %, hal ini berarti bahwa orang-orang dahulu telah menerapkan sistem persenan dalam tiap kegiatan dagang. Selanjutnya, jika para pedagang naik perahu dari Aceh, Kedah, Kamboja menuju Malaka, ke Johor Tarapuo, Jakarta, Palembang, Aru, maka sewa dikenakan enam rial dari tiap seratus persen barang. Sementara itu jika orang naik perahu ke s...